
Ground Penetrating Radar PLN Sekupang-Batam
Published: 12/26/2024
Ground Penetrating Radar (GPR) merupakan suatu alat yang digunakan untuk proses deteksi benda – benda yang terkubur di bawah tanah dengan tingkat kedalaman tertentu, dengan menggunakan gelombang radio, biasanya dalam range 10 MHz sampai 1GHz . Seperti pada sistem radar pada umumnya, sistem GPR terdiri atas pengirim (trasmitter), 2 yaitu antena yang terhubung ke sumber pulsa, dan bagian penerima (receiver), yaitu antena yang terhubung ke unit pengolahan sinyal dan citra.
GPR memiliki cara kerja yang sama dengan radar konvensional. GPR mengirim pulsa energi antara 10 sampai 1000 MHz ke dalam tanah dari suatu antena, dan kemudian merekam pemantulannya dalam waktu yang sangat singkat. Karena gelombang radar bergerak dengan kecepatan cahaya, waktu perjalanan radar gelombang sangat singkat. Kedalaman penetrasi GPR dipengaruhi oleh besaran frekuensi antena yang digunakan serta kondisi tanah.
Pada kesempatan ini, tim surveyor Safascan melakukan survei GPR di kawasan PT PLN Sekupang, Batam. Survei GPR ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengestimasi keberadaan utilitas seperti kabel dan pipa terpendam di sekitar area survei.